Selain itu keberadaan mereka juga sangat mengganggu lalu lintas serta membahayakan baik dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas.
"Untuk itu setiap penertiban PPKM level 2 juga dilakukan penertiban terhadap pengamen maupun gepeng agar wajah Kota Denpasar tidak semakin semrawut dan setiap titik lampu traffic light banyak dipenuhi pengamen dan gepeng," ucapnya.
Mengingat 2 orang tersebut bukan warga Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengaku pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk mengkoordinasikan ke daerah asalnya.
Dan untuk kedepan, Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat agar ikut berperan untuk tidak memberikan apapun (uang) kepada mereka.
"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasih akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi di Kota Denpasar," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB. Alit Wiradana juga mengatensi dengan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang menyerbu titik titik strategis di Denpasar.
Bahkan pihaknya langsung meminta kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar untuk melakukan langkah- langkah penertiban tetapi dengan cara yang humanis.
Baca Juga: Gempa 4,8 SR Guncang Karangasem, Jajaran BPBD bersama TNI Turun ke Lokasi Terisolir