Menjaga Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Denpasar Menjaring Pengamen dan Gepeng

7 November 2021 13:55 WIB
Pengamen dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Denpasar dan Diberikan Pembinaan
Pengamen dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Denpasar dan Diberikan Pembinaan ( )

Bali, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 1 orang pengamen di Jalan  Sudirman dan 1 orang gepeng di Jalan Buluh Indah. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Minggu (7/11) menyampaikan bahwa pengamen dan gepeng itu diamankan dengan cara yang humanis saat Satpol PP bersama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 secara mobiling di pusat-pusat keramaian. 

Dalam penertiban tersebut masih banyak pengamen maupun pengemis yang main kucing-kucingan  atau melarikan diri saat Tim melakukan penertiban. Sehingga yang bisa dijaring hari ini hanya dua orang saja. 

Selanjutnya, kata Dewa Sayoga, pengamen dan pengemis itu langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan diberikan pembinaan. Dari hasil data pelanggar satu berasal dari luar Bali dan satu lagi dari warga luar Kota Denpasar.

Menurutnya, penertiban terhadap pengamen maupun pengemis karena mereka telah mengganggu ketertiban umum serta adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Wakil Gubernur Bali Bacakan Jawaban Gubernur Terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Selain itu keberadaan mereka juga sangat mengganggu  lalu lintas serta membahayakan baik dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas.

"Untuk itu setiap penertiban PPKM level 2  juga dilakukan  penertiban terhadap  pengamen maupun gepeng agar wajah Kota Denpasar tidak semakin semrawut dan setiap titik lampu traffic light banyak dipenuhi pengamen dan gepeng," ucapnya.

Mengingat 2 orang tersebut bukan warga Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengaku pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk mengkoordinasikan ke daerah asalnya.

Dan untuk kedepan, Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat agar ikut berperan untuk tidak memberikan apapun (uang) kepada  mereka.

"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasih akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi di Kota Denpasar," tutupnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB. Alit Wiradana juga mengatensi dengan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang menyerbu titik titik strategis di Denpasar.

Bahkan pihaknya langsung meminta kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar untuk melakukan langkah- langkah penertiban tetapi dengan cara yang humanis.

Baca Juga: Gempa 4,8 SR Guncang Karangasem, Jajaran BPBD bersama TNI Turun ke Lokasi Terisolir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm