Bali, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mengeluarkan rilis penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Bali. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan sebanyak 714 ribu lebih atau sekitar 20,35 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
Rinciannya pengangguran sekitar 48,89 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) sejumlah 33,41 ribu orang, sementara tidak bekerja sekitar 38,15 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 593,75 ribu orang.
Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 sebanyak 714,21 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 138,93 ribu atau sebesar 8,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.
"Namun,jika dibandingkan Februari 2021, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 meningkat 67,97 ribu orang atau sekitar 12,93 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, dalam siaran langsung di kanal Youtube resmi BPS Provinsi Bali.
Hanif Yahya juga mengungkapkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali pada Juli 2021 tidak berdampak pada kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Baca Juga: Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polda Bali Gelar Razia dan Sweeping Hiburan Malam