Namun berdampak pada peningkatan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Selain itu, penurunan terbesar pada komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
"Jika dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 564,93 ribu orang dan penduduk perdesaan sebanyak 149,28 ribu orang," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif Yahya juga menyampaikan bahwa pada semua komponen dampak Covid-19, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 di perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan di pedesaan.
Untuk komponen bukan angkatan kerja karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 84,54 persen atau hampir lima kali lipat dibanding penduduk perdesaan.
Sementara itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 2,58 juta orang, meningkat 12,60 ribu orang dibandingkan Agustus 2020. Namun pada periode yang sama, TPAK mengalami penurunan sebesar 0,78 persen poin menjadi 73,54 persen pada Agustus 2021.
"TPT Agustus 2021 sebesar 5,37 persen, menurun 0,25 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Namun TPT tersebut masih cukup tinggi jika dibandingkan TPT Bali sebelum pandemi Covid-19 pada Februari 2020 yang tercatat sebesar 1,25 persen," terangnya.
Baca Juga: Kakanwil Jamaruli: Peran Notaris Penting Sebagai Garda Terdepan Iklim Investasi