Covid-19 Berikan Dampak pada 714 Ribu Penduduk Usia Kerja di Bali

7 November 2021 14:10 WIB
Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya
Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya ( )

Bali, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mengeluarkan rilis penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Bali. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan sebanyak 714 ribu lebih atau sekitar 20,35 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Rinciannya pengangguran sekitar 48,89 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) sejumlah 33,41 ribu orang, sementara tidak bekerja sekitar 38,15 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 593,75 ribu orang.

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 sebanyak 714,21 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 138,93 ribu atau sebesar 8,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.

"Namun,jika dibandingkan Februari 2021, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 meningkat 67,97 ribu orang atau sekitar 12,93 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, dalam siaran langsung di kanal Youtube resmi BPS Provinsi Bali. 

Hanif Yahya juga mengungkapkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali pada Juli 2021 tidak berdampak pada kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Baca Juga: Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polda Bali Gelar Razia dan Sweeping Hiburan Malam

Namun berdampak pada peningkatan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Selain itu, penurunan terbesar pada komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

"Jika dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 564,93 ribu orang dan penduduk perdesaan sebanyak 149,28 ribu orang," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hanif Yahya juga menyampaikan bahwa pada semua komponen dampak Covid-19, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 di perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan di pedesaan.

Untuk komponen bukan angkatan kerja karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 84,54 persen atau hampir lima kali lipat dibanding penduduk perdesaan.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 2,58 juta orang, meningkat 12,60 ribu orang dibandingkan Agustus 2020. Namun pada periode yang sama, TPAK mengalami penurunan sebesar 0,78 persen poin menjadi 73,54 persen pada Agustus 2021.

"TPT Agustus 2021 sebesar 5,37 persen, menurun 0,25 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Namun TPT tersebut masih cukup tinggi jika dibandingkan TPT Bali sebelum pandemi Covid-19 pada Februari 2020 yang tercatat sebesar 1,25 persen," terangnya. 

Baca Juga: Kakanwil Jamaruli: Peran Notaris Penting Sebagai Garda Terdepan Iklim Investasi

Pada Agustus 2021, kata dia, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,44 juta orang, meningkat 18,44 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,90 persen poin).

Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (-0,61 persen poin). Kemudian, sebanyak 139,42 ribu orang (57,10 persen) bekerja pada kegiatan informal, meningkat 0,40 persen poin dibanding Agustus 2020.

"Dibandingkan dengan Agustus 2020, persentase setengah penganggur turun sebesar 0,09 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 5,42 persen poin," ujar Hanif Yahya. 

Baca Juga: Wakil Gubernur Bali Bacakan Jawaban Gubernur Terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm