OJK: Bulan Fintech Nasional, Momentum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital

8 November 2021 17:05 WIB
Dalam Momentum Bulan Fintech Nasional, OJK Akan Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital
Dalam Momentum Bulan Fintech Nasional, OJK Akan Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital ( Sonora FM Jakarta)

“Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan fintech seperti fintech lending, fintech payment, dan lainnya secara aman,” lanjutnya.

Sejalan dengan OJK, Bank Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan juga mendorong dan mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan Bulan Fintech Nasional ini.

Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia  Retno Ponco Windarti mengatakan bahwa Bank Indonesia meyakini inovasi dan teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi dan inklusivitas. Namun disaat yang sama, digitalisasi juga memiliki resiko seperti resiko penyalahgunaan data pribadi, dan fintech illegal.

Baca Juga: OJK Jabar Gencarkan Simpel di Empat Kota/Kabupaten Melalui Pekan Vaksinasi

Menurutnya saat ini Bank Indonesia telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang bertujuan untuk mengatur integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta menjamin keseimbangan antara laju inovasi dengan perlindungan konsumen, serta mengatur persaingan usaha yang sehat.

“BI terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan dengan mendukung akselerasi digital banking, fintech dan e-commerce dan industri sistem pembayaran sehingga akan mampu membentuk sistem ekonomi keuangan digital yang sehat,” katanya.

Adapun perayaan Bulan Fintech Nasional ini juga akan bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional, sehingga nantinya acara ini akan diisi dengan berbagai promosi dan penawaran menarik dari para kontributor atau brand fintech yang menjadi anggota AFTECH.

Baca Juga: 3.515 Pinjaman Online Ilegal Telah Dihentikan dan Diblokir Situs Aplikasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm