Makassar, Sonora.ID - Sebanyak tujuh aset milik pemerintah setempat digugat mafia tanah. Nilainya ditaksir mencapai triliun rupiah berupa rumah ibadah, tanah dan lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui ketua korsupgah wilayah empat, Niken Ariati mengungkap hal itu saat ditemui, Senin (8/11/2021).
Dia menyebut aset itu seperti masjid al-markaz, pelabuhan dan gedung instalasi listrik atau gardu milik PLN di jalan latimojong.
"Ada tercatat 7 aset yang nyaris hilang, itu (digugat) satu orang yang sama. Diduga atas nama Ince Baharuddin," sebutnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Memiliki Harta Kekayaan 38,4 Miliar!
Niken menambahkan tanah negara yang digugat merupakan aset strategis. Taksiran nilai hingga triliunan rupiah, namun tidak dirincikan.
"Kalau nilai tanahnya triliunan. Aset pelabuhan berapa, jalan tol berapa. Kalau jumlahnya bukan kami yang menaksir, tapi kalau dilihat di aset strategis nasional Al Markaz saja itu berapa,"
KPK bersama aparat penegak hukum di Sulsel akan mengusut kasus mafia tanah, dengan mengincar lahan milik negara.
"Kita akan koordinasikan ke Polda nanti, di Makassar cukup banyak itu (tanah negara digugat mafia tanah," jelasnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Muda Dodi Reza Alex, Pengamat : Tragis!