Niken memastikan akan mengawal kasus ini hingga di pengadilan. Selama belum ada putusan sah, KPK akan terus melakukan upaya hukum.
"Terus ada lagi ada sekitar 7 itu, kita berusaha selamatkan, kita dorong supaya sampai titik terakhir gugatan, bisa kita menangkan. Itu satu, kedua sertifikasi aset pencatatan aset pemkot (perlu)" terangnya.
KPK juga mendorong penegak hukum untuk bersama-sama melawan mafia tanah dengan mengamankan aset milik negara.
"Jadi sebenarnya untuk aset besok ada acara puncak untuk melawan mafia, jadi sudah jadi perhatian sampai di tingkat pusat bahwa banyak kejadian sengketa aset karena pemerintah selalu kalah,"
"jadi kita bersama APH yang untuk bantu selamatkan aset, baik milik pemerintah, daerah maupun BUMN atau Kementerian supaya tidak hilang, supaya tidak diserobot mafia," sambungnya.
Baca Juga: Hingga Triwulan III Nilai MCP 2021 Kota Denpasar Capai 85,59 Persen