Manado, Sonora.ID - PD Pasar Manado mulai mengujicobakan sistem digitalisasi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir, PD Pasar Manado berinovasi menerapkan sistem parkir digital.
Sistem digital telah diujicobakan sejak dua pekan lalu di kawasan pasar 45 Manado.
Dalam sistem tersebut, petugas parkir telah dilengkapi mesin portable parking yang berfungsi mendata nomor kendaraan sekaligus mencetak struk retribusi.
Direksi PD Pasar berharap penggunaan sistem digital bisa meningkatkan pendapatan, serta menutup celah terjadinya kebocoran retribusi parkir.
Baca Juga: Aliansi Parkir Kota Medan Unjuk Rasa Tolak Perwal e-Parking
“Dalam rangka transparansi, akuntabel, pengelolaan dana dana pendapatan adalah sasaran utama kami, “ ujar Direktur Utama PD Pasar Manado Roland Roeroe di kantor PD Pasar Manado, di Shoping Center Pasar 45 Manado, Wenang, Manado, Senin (8/11/2021)
Selain itu, parkir digital juga bertujuan memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna parkir, khususnya di kawasan pasar 45.
“Sebagai bagian dari kenyamanan masyarakat, menghialngkan pungutan pungutan liar dibagian perparkiran. Masyarakat berhak meminta struk setiap kali parkir, “ imbuh Roland.
Meski mengusung konsep digital, namun penerapan sistem tersebut tetap memiliki kelemahan.
Petugas pengawas parkir digital menyebut faktor gangguan jaringan internet kerap menjadi kendala dalam proses input retribusi parkir.Baca Juga: PPBI Adakan Pameran dan Kontes Bonsai Skala Nasional
“Kendalanya jaringan, misalnya saat cuaca hujan mengalami gangguan jaringan, “ kata pengawas parkir Ricardo Lomboan.
Penerapan parkir digital merupakan salah satu bentuk komitmen PD Pasar Manado untuk memulai konsep pengelolaan digital, termasuk digitalisasi pasar tradisional.