Seorang Suami di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Diduga Menyiram Air Panas ke Istrinya Sendiri

10 November 2021 14:05 WIB
Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono
Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono ( Smart FM Manado)

Akibatnya sebagian tubuh korban yang diketahui sebagai guru honor di sekolah dasar, mengalami luka bakar serius dan terpaksa harus dilarikan di rumah sakit Medika Manado untuk penanganan serius.

“Kalau nanti hasil penyelidikannya mengarah ke suami, polisi akan mengadakan gelar perkara, “ kata Sudarsono.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa gayung di Polsek Nuangan, polisi juga terus mengembangkan kasus penyiran air panas, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Baca Juga: Diskrimsus Dorong Sulsel Bebas Korupsi Lewat Aplikasi Pengaduan Tipikor

Sejauh ini polisi baru memeriksa dua orang saksi yakni korban dan anaknya.

“ Anaknya menjadi saksi dan sedang dimintai keterangan bersama korban, “ tutup Sudarsono.

Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 5 huruf a tentang kekerasan di dalam rumah tangga, dengan  ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm