Alasannya, sering disalahgunakan untuk ajang pesta miras sehingga meresahkan masyarakat.
Seperti dalam laporan yang diterima dari pihak kelurahan dan kecamatan. Terlebih, berdekatan dengan rumah ibadah.
"Laporannya dijadikan sarana pesta miras, itu berdekatan masjid," jelas Iqbal.
Dalam pantauan, proses pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Material dari bangunan yang dibongkar selanjutnya diangkut mobil truk.
"Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal hal yg mengganggu kenyamanan warga kota Makassar," tutupnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Wakil Wali Kota Makassar Ajak Teladani Perjuangan