Sasar Bangunan Liar, Satpol PP Makassar Gencarkan Operasi Zero PKL

11 November 2021 19:00 WIB
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Satpol PP bakal menggencarkan penertiban bangunan liar.

Fokusnya, lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan karena berjualan di bahu jalan.

Plt kepala Satpol PP, Iqbal Asnan mengatakan tindakan yang diambil seperti pembongkaran secara paksa. Termasuk lokasi yang seharusnya bebas PKL dan disalahgunakan.

"Fokus di jalan poros dan sekitar, kita akan tertibkan semua yang mengganggu," ujarnya saat ditemui, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Disdik Makassar Tambah SD yang Gelar Simulasi PTM, Ini Pertimbangannya

Iqbal memberi nama operasi penertiban yaitu zero pkl. Sasaran awal di kecamatan panakukang.

"Secara konsisten kita lakukan penertiban di kecamatan panakukang, ini kita mau zero (nol)," jelasnya.

Pembongkaran paksa telah menyisir belasan lapak di jalan perkebunan, kelurahan karuwisi, kecamatan panakukang.

Saat ini terpantau telah rata dengan tanah. Satpol PP mengerahkan alat berat untuk penertiban.

"Tadi ada 12 (dibongkar)," ungkapnya.

Baca Juga: Bayar PBB di Makassar Kini Makin Mudah, Bisa Lewat Berbagai Platform Digital

Alasannya, sering disalahgunakan untuk ajang pesta miras sehingga meresahkan masyarakat.

Seperti dalam laporan yang diterima dari pihak kelurahan dan kecamatan. Terlebih, berdekatan dengan rumah ibadah.

"Laporannya dijadikan sarana pesta miras, itu berdekatan masjid," jelas Iqbal.

Dalam pantauan, proses pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Material dari bangunan yang dibongkar selanjutnya diangkut mobil truk.

"Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal hal yg mengganggu kenyamanan warga kota Makassar," tutupnya.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Wakil Wali Kota Makassar Ajak Teladani Perjuangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm