“Kami mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk senantiasa secara bersama-sama menjaga sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan produk yang murah berbasis teknologi dan juga memberikan layanan yang lebih baik, akses yang lebih cepat ke seluruh masyarakat di daerah, dengan tetap memperhatikan kepentingan perlindungan Konsumen,” lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri Fintech.
Hal tersebut didasarkan oleh besarnya populasi yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: Bulan Fintech Nasional Ajang Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat
Saat ini Indonesia memiliki penduduk sebanyak 272 juta orang, dimana kurang lebih 137 juta penduduk merupakan angkatan kerja.
Dari seluruh populasi yang ada, terdapat 175 juta penduduk atau 65,3 persen populasi telah terkoneksi internet.
Data tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki pangsa pasar digital yang besar.
Mengutip data dari Google and Temasek tahun 2020, Wimboh menyebutkan bahwa Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada tahun 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai USD 124 miliar (Rp 1.736 Triliun).
Baca Juga: OJK: Bulan Fintech Nasional, Momentum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital