"Jadi memang sebaiknya harus didiskusikan jika terjadi perubahan perubahan, misalnya BBM berubah, mari duduk bersama," lanjut Ihsan.
Pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menggelar rapat penetapan tarif dengan mengundang perwakilan stakeholder terkait.
Kepada operator atau sopir pete-pete diimbau untuk bisa menahan diri dulu. Ialau memang belum ada regulasi yang legal, janganlah dulu menaikkan tarif angkot. Supaya sama-sama enak.
"Saya kira masyarakat akan menerima kalau memang itu sudah demikian hitung-hitungannya. Sepanjang sudah dibicarakan baik baik dan berdasarkan SK regulasi yang jelas dan sah," tandas Ihsan.
Baca Juga: Kolaborasi Dispora Makassar dan Kalla Group, Hadirkan Event KYF 2021