LPTQ Kalbar Setujui Penundaan Jadwal Pelaksanaan MTQ Kalbar di Sintang

13 November 2021 16:00 WIB
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Andi Musa
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Andi Musa ( )

Pontianak, Sonora.ID - Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Andi Musa, menyetujui Penundaan di Pelaksanaan MTQ XXIX Sintang dari 24-30 November 2021 menjadi 11-17 Desember 2021 karena banjir besar masih melanda Kabupaten Sintang hingga saat ini.

Sebelumnya, Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, telah mengirim surat Permohonan Penundaan Pelaksanaan MTQ Kalbar di Kabupaten Sintang pada 12 November 2021.

Surat bernomor: 080/PAN-MTQ/XI/2021 tersebut dibalas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat melalui surat bernomor: 138/LPTQ-Prov/XI/2021 tentang Persetujuan Penundaan Pelaksanaan MTQ Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Tak Kunjung Juara Umum MTQ Nasional, LPTQ Kalsel Diminta Evaluasi Qari

Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua LPTQ Kalbar tersebut, Andi Musa menyampaikan bahwa LPTQ Provinsi Kalimantan Barat sangat memahami dan memaklumi terhadap penundaan pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang yang semula pada tanggal 24-30 November 2021 menjadi tanggal 11-17 Desember 2021, mengingat situasi dan kondisi Kabupaten Sintang saat ini masih dilanda Bencana Banjir.

“Diharapkan kepada Panitia Pelaksana MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang untuk tetap dan terus semangat mempersiapkan pelaksanaan MTQ tersebut sesuai dengan jadwal dimaksud,” terang Andi Musa

Dirinya berharap, semoga Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan sekitarnya segera berakhir.

Baca Juga: Kembali Juara Umum MTQ, Bagaimana Dengan Bonus Kafilah Banjarmasin?

Sementara Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, dalam suratnya menjelaskan bahwa sehubungan dengan kondisi objektif Kabupaten Sintang sampai saat ini masih dalam kondisi bencana banjir, maka rencana semula pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang pada tanggal 24-30 November 2021, tidak dapat dilaksanakan oleh Panitia Daerah MTQ Kabupaten Sintang, dikarenakan persiapan teknis yang tidak sesuai rencana dan ada beberapa tempat lomba serta tempat penginapan kafilah MTQ yang terkena bencana banijir.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang menjadi tanggal 11-17 Desember 2021,” jelas Yosepha Hasnah.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelaksanaan MTQ Kalsel Akhirnya Digelar Hari Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm