Solo, Sonora.ID - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Joint Program Optimalisasi Penerimaan.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh Wamenkeu namun juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto serta para Kepala Kantor Wilayah DJBC dan DJP di Jawa Tengah dan DIY.
Acara ini dilaksanakan di Surakarta pada Hari Jumat, 12 November 2021 bertepatan di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.
Join Program Optimalisasi Penerimaan merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebagai upaya untuk mengakselerasi gerak pembangunan dan peningkatan kemandirian nasional.
Dengan adanya sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, peringkat EODB Indonesia, dan kredibilitas serta efektifitas APBN.
Selain itu, tujuan utama dalam program ini yaitu membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam hal ini pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko dimana pelaku usaha yang patuh akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan.
Dalam acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Dalam acara ini Wamenkeu menyampaikan program sinergi yang dilakukan antara DJP dan DJBC.
Dalam penjelasanya, Wamenkeu menyampaikan bahwa dalam program sinergi terdapat delapan program yaitu Join Analist, Join Audit, Join Collection, Join Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainya.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan bersama Kelompok Kerja Joint Probis dan TI mengenai implementasi Prepopulated PEB dan CK 1, monitoring Implementasi Prepopulated PIB, dan rencana Implementasi Integrasi dan Single Document di Kawasan Berikat oleh Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, Imam Arifin.
Selanjutnya yaitu pemaparan Tindak Lanjut Daftar Sasaran Besar (DSB) Program Sinergi Wilayah oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II. Poin penting yang disampaikan yaitu bahwa program ini dilaksanakan dalam rangka mengamankan penerimaan negara.
Secondment di KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta ini mengusung tema Cukai serta Fasilitas Berikat dengan pertimbangan jumlah aktivitas proses bisnis pengusaha yang terbanyak dan paling sering dilakukan di wilayah kerja.
Pelaksanaan sinergi ini melibatkan seluruh wilayah di Indonesia yang terbagi dalam 15 grub serta melibatkan ribuan pegawai Kementerian Keuangan kantor pusat maupun kantor vertikal.
Program ini telah masuk di tahun kelima dan memberikan dampak positif yaitu perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, layanan, dan penerimaan. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II juga telah memperoleh juara pertama program Secondee Secondment Joint Program antara DJP dan DJBC di tahun ini.