BPS: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 5,73 miliar USD

15 November 2021 16:45 WIB
Kepala BPS Margo Yuwono
Kepala BPS Margo Yuwono ( Tangkapan Layar konferensi pers virtual, Senin (15/11/2021).)

Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus.

Pada Oktober 2021, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 5,73 miliar USD. Surplus kali ini merupakan surplus yang ke-18, sejak terakhir kali neraca perdagangan mengalami defisit pada April 2020.

“Kalau dilihat secara tren, neraca perdagangan Indonesia telah membukukan surplus selama 18 bulan secara beruntun,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (15/11/2021).

Surplus yang diperoleh dari transaksi perdagangan sektor nonmigas sebenarnya lebih tinggi, yakni 6,60 miliar USD, namun tereduksi oleh defisit perdagangan sektor migas sebesar 0,87 miliar USD.

Selama Januari hingga Oktober 2021, meskipun sektor migas mengalami defisit 9,28 miliar USD, namun masih terjadi surplus pada sektor nonmigas sebesar 40,08 miliar USD, sehingga secara total neraca perdagangan mengalami surplus 30,80 miliar USD.

“Jika dilihat dari komoditas penyumbangnya, itu surplus terbesar adalah dari bahan bakar mineral (HS 27) kemudian lemak, minyak hewan atau nabati (HS 15) serta besi dan baja (HS 72),” sebutnya.

Sementara itu, jika melihat lebih rinci berdasarkan negara, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus dengan beberapa negara, 3 terbesarnya adalah Amerika Serikat, Tiongkok dan Filipina.

Baca Juga: Usai Sindir Jokowi, Fadli Zon Dapat Teguran dari Prabowo, PKB Angkat Suara

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm