Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto ingin membubarkan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).
Kemudian dilebur dan menjadi satu holding yaitu perseroan daerah atau perseroda. Tujuannya, agar lebih mandiri dan memberikan kontribusi pendapatan yang optimal.
"Mohon maaf saya pakai istilah jangan sampai menete di pemkot terus, harus mandiri," ujarnya saat ditemui, Senin (15/11/2021).
Selain itu, memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada perseroan agar dapat mengembangkan usahanya secara profesional.
"Kalau perseroda bisa secara profesional, kira-kira di parkir seperti sun parking dia operasional perparkiran terpadu itu bisa lebih banyak duitnya," jelasnya.
Diketahui sejumlah BUMD yang bakal dilebur menjadi perseroda diantaranya perumda parkir, perumda pasar makassar raya, perumda bank perkreditan rakyat (BPR), PD Terminal dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Lelang 24 Jabatan Pimpinan OPD, Minat? Ini Selengkapnya
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti kinerja perumda parkir Makassar Raya. Dalam pandangannya, potensi parkir sangat besar.
Namun setoran dividen atau bagi hasil keuntungan ke pemerintah jauh lebih kecil.
"Lebih banyak diarahkan ke perseroda, apa bedanya dengan perumda dia tergantung dengan keuangan pemerintah kota dan deviden tidak jelas,"
"Kalau ini terjadi, potensi parkir kita Rp1,2 triliun hanya motor ditambah mobil hampir Rp2 triliun. Berapa disetor parkir, Rp100 juta coba bayangkan itu nol koma sekian persen," sambungnya.
Danny menjelaskan skema lanjutan setelah perubahan status perumda. Bakal dikelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Menurutnya, banyak inovasi yang dapat didorong dalam mengoptimalkan dividen.
"Sehingga fungsi ini kita maksimalkan di uptd, kalau dia bentuk itu semua penghasilan parkir masuk 100 persen masuk apbd dan pad apalagi kalau kita pakai digital,"
"Kita semua aturannya dulu diperbaiki dan sempurnakan, saya suruh belajar orang di incorporate," tutupnya.
Baca Juga: Irjen Merdisyam Wujudkan Impian AKP Baharuddin Peroleh Kaki Palsu