Di samping itu, Antiek menyebut, Pemkot Surabaya juga sudah mengcover biaya kesehatan anak-anak melalui BPJS Kesehatan. Jika sebelum-nya anak-anak itu di-cover biaya kesehatan dari tempat kerja orang tuanya, maka selanjutnya dibiayai oleh pemkot.
"Ketika kemarin mereka orang tuanya ada, maka BPJS-nya bisa dari kantor orang tuanya. Ketika sekarang (orang tua) tidak ada (meninggal), maka oleh pemkot sudah dialihkan dan dibiayai. Itu sudah 99 persen terlaksana," ungkapnya.
Sementara terkait bidang pendidikan, Antiek mengaku, bahwa anak-anak terdampak Covid-19 juga sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Kalau mereka di sekolah negeri tentunya sudah tidak membutuhkan SPP. Tapi biaya hidup untuk hal lain, kita juga fasilitasi bantuan dari pemkot. Termasuk juga itu sudah kita ajukan ke Kemensos (Kementerian Sosial)," ujarnya.
Menurutnya, selain bantuan dari pemkot, Kemensos RI juga memberikan intervensi langsung kepada anak-anak tersebut. Anak-anak terdampak Covid-19, setiap bulan mendapatkan bantuan berupa uang yang langsung ditransfer dari Kemensos RI ke rekening masing-masing.
"Jadi sudah kita ajukan ke Kemensos, mereka (anak-anak) mendapat bantuan tiap bulan kemudian masuk ke rekening anak-anak yang bersangkutan. Selain itu, ada pula bantuan berupa sembako dan alat sekolah," imbuhnya.
Baca Juga: Sah, APBD Surabaya Tahun 2022 Mencapai Rp. 10,3 Triliun