Cuaca Ekstrim, Gubernur Jabar Minta Kabupaten/Kota Pantau Titik Rawan Bencana

16 November 2021 09:40 WIB
 Gubernur Ridwan Kamil Bersama BPBD Jabar saat meninjau lokasi longsor di Dago Kota Bandung, Senin (15/11/2021)
Gubernur Ridwan Kamil Bersama BPBD Jabar saat meninjau lokasi longsor di Dago Kota Bandung, Senin (15/11/2021) ( Indra Gunawan/Sonora Bandung)
"Peristiwa longsor di Dago juga sama, menurut warganya selama 50 tahun tidak pernah terjadi longsoran seperti itu tapi tiba-tiba terjadi," ucapnya.
 
"Menurut laporan biasanya rawan pergerakan tanah itu di bulan Maret pada saat akumulasi hujan berbulan-bulan. Ini baru di bulan November tanahnya udah serapuh itu," ucap ya lagi.
 
Lokasi longsor di Dago Kota Bandung, Senin (15/11/2021) / Gun
 
Gubernur minta pemda kabupaten/kota melalui dinas-dinasnya aktif memantau titik-titik rawan bencana seperti sungai dan daerah pergerakan tanah. Apabila menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai agar segera dievakuasi.
 
"Jangan menunggu terjadi korban atau bencana," tegasnya.
 
Adapun saat peninjaun longsor di Dago, Kang Emil sudah meminta warga yang rumahnya berada di daerah tebing untuk relokasi. Sementara bantuan untuk korban, Kang Emil menyebut, sesuai aturan, anggaran kebencanaan akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
 
"Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut," jelasnya.
 
Kang Emil melanjutkan, setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah pemerintah provinsi membantu anggaran.
 
"Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan," ucapnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm