Untuk solusi jangka panjang, Basuki menyebut kemungkinan pemerintah akan melakukan penanaman kembali area yang sudah berubah fungsi dan juga menyetop izin perkebunan.
"Jangka panjang pasti akan ada penanaman kembali area yang sudah berubah fungsi dan menyetop alih fungsi, mungkin izin-izin perkebunan mulai disetop," pungkasnya.
Banjir menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang selama sebulan terakhir ini. Akses bantuan ke daerah itu sempat tertutup karena ketinggian air.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang mencatat, sampai saat ini, sebanyak 35.807 KK atau 124.497 warga terdampak. Dari jumlah warga yang terdampak itu, sebanyak 25.884 orang terpaksa harus mengungsi.
Warga yang mengungsi tersebar di 32 posko pengungsian yang ada di 12 kecamatan di Sintang. Selain itu, terdapat juga 24 dapur umum dan 5 posko.
Plt. Sekretaris BPBD Sintang Sugiyanto mengatakan kondisi banjir di Sintang mulai surut di sejumlah titik sejak kemarin, Senin (16/11/2021. Namun, tinggi air di sejumlah titik yang merendam pemukiman warga itu masih ada yang berkisar 1-3 meter.
Baca Juga: STIKes Yarsi Pontianak Lakukan Vaksinasi dan Penggalangan Donasi Peduli Banjir