Menteri Koperasi dan UKM Sebut Akan Dorong UMKM Naik Kelas dengan Pendekatan Bisnis

16 November 2021 18:40 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki  dalam Kompas 100 CEO Forum secara virtual.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Kompas 100 CEO Forum secara virtual. ( Koleksi pribadi)

Sonora.ID - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan untuk mendorong agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat naik kelas, pemerintah kini tidak lagi menggunakan pendekatan birokrasi, namun menggunakan pendekatan bisnis, yakni ekosistem serta dimulai dengan market demand atau permintaan pasar.

“Untuk mendorong UMKM naik kelas, pendekatan kami (Kementerian Koperasi dan UKM) adalah pendekatan ekosistem. Dan kita sekarang mulai dengan pendekatan market demand,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Kompas 100 CEO Forum secara virtual, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan 40 persen belanja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus menyerap produk koperasi dan UMKM.

Menurutnya, total anggaran untuk kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini mencapai sekitar 447 triliun rupiah dan hingga saat ini telah terserap sekitar 70 persen.

Pemerintah meyakini kebijakan ini dapat mendorong sisi permintaan akan produk UMKM dan dapat membuka akses UMKM terhadap pasar. Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan kuantitas produksi.

“Sehingga ini market demand ini cukup besar barangkali bisa mendorong beberapa UMKM kita bisa menjadi vendor pemerintah. Dengan begitu, UMKM bisa meningkatkan kuantitas produksi dan kualitas (produk),” lanjutnya.

Baca Juga: Berkedok Ajari Mengerjakan Tugas, Guru Ini Malah Memperkosa Muridnya Hingga Gadis Tersebut Alami Pendarahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm