Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Non Tunai di Segala Pembayaran

16 November 2021 18:55 WIB
Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Non Tunai di Segala Pembayaran
Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Non Tunai di Segala Pembayaran ( )

Palembang, Sonora.ID -  Sebagai upaya menekan semaksimal mungkin potensi penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong penerapan transaksi non tunai dalam segala bentuk kegiatan transaksi keuangan yang berlangsung ditengah kondisi pandemi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Rizwan, mengungkapkan, untuk memutus rantai penyebaran virus kondisi pandemi menuntut masyarakat untuk melakukan penyesuaian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk melakukan physical distancing (jaga jarak).

Rizwan mengatakan, transaksi keuangan pada era new normal pun perlu beradaptasi dengan cara menerapkan transaksi non tunai sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas dan intensitas tatap muka dalam kegiatan sehari-hari.

“Pada era new normal, kita tidak bisa menghindari kegiatan transaksi diluar rumah mulai dari berbelanja hingga tagihan bulanan. Maka perlu untuk tetap menerapkan jaga jarak, salah satunya dengan melakukan transaksi non tunai,”ujar Rizwan, Selasa (16/11).

Baca Juga: Kisah Asmadi Seorang Penyelam di Sungai Musi dan Pendiri Musi Treasure Galeri

Penerapan transaksi non tunai di Sumatera Selatan sudah mulai dilakukan dalam berbagai macam transaksi keuangan. Phylot adalah salah satu start up lokal yang menyediakan sistem pembayaran non tunai.

CEO Phylot, Edi Suarno, mengaku mampu menyediakan berbagai macam layanan non tunai sesuai dengan kebutuhan.

“Penerapan non tunai ini bisa dilakukan untuk berbagai macam kebutuhan, misalnya untuk parkir, wahana, iklan, antrian dan advertising,” beber Edi.

Salah satu penerapan transaksi non tunai yang disediakan oleh Phylot diantaranya pada parkir Bandara SMB II Palembang yang dikelola oleh Primer Koperasi TNI AU (Primkopau) Lanud SMH.

 Baca Juga: Nelayan di Sumsel Dihimbau Kurangi Aktifitas Melaut Selama Fenomena La Nina

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm