5 Tips Mudah Lindungi Akun Dari Pencurian Data Pribadi pada Fintech

17 November 2021 20:00 WIB
Ilustrasi fintech
Ilustrasi fintech ( Pexels)

Sonora.ID - Sebagai kaum rebahan maka akses yang mudah ke berbagai hal menjadi sebuah aspirasi tersendiri untuk menunjang kebutuhan maupun keinginan sehari-hari.

Kaum rebahan identik dengan fitur 'sekali klik' yang biasa ditawarkan oleh berbagai aplikasi dalam gawainya. 

Salah satunya adalah fintech yang digunakan untuk bertransaksi, baik itu untuk kebutuhan investasi, menabung, ataupun sekedar belanja online. 

Namun hal ini sempat memunculkan kekhawatiran dan ancaman mengingat beredarnya kabar terkait kebocoran data pribadi. 

Hal ini disampaikan oleh Alwin J Kiemas selaku Wakil Sekretaris Jenderal III AFTECH & CEO TekenAja! 'Data Pribadi Aman, Pakai Fintech Nyaman' (12/11/21) dalam siaran Radio Motion FM. 

"Semakin pesatnya perkembangan teknologi maka penjahat siber pun turut berkembang," ujar Alwin.

Alwin turut memberikan tips mudah yang dapat dilakukan agar kamu sebagai kaum rebahan dapat menghindari pencurian data namun tetap dapat menikmati fasilitas fintech.

Pertama, sebagai pelanggan kamu harus lebih berhati-hati ketika berada di ruang digital yang bisa diakses oleh banyak orang. 

Kamu juga berperan sebagai pembentuk ekosistem digital kolektif dan tindakan positifmu dapat berkontribusi dalam menghapus persepsi negatif terkait dunia digital maupun fintech yang penuh dengan keraguan. 

Kamu bisa membantu sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi kepada masyarakat atau aktif dalam mengadvokasikan ruang digital yang aman. 

Baca Juga: Penting! 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm