Kedua adalah memahami identitas diri di dunia digital
"Banyak juga masyarakat yang kurang paham dengan pengamanan identitas mereka sendiri," ujar Alwin.
Memahami ini bisa dilakukan dengan meminimalisir update yang terlalu mengumbar hal-hal personal atau privasimu.
Misalnya sebatas ketika bepergian, usahakan kamu tidak mengunggah foto berikut dengan lokasi.
Hal ini berisiko untuk dilacak.
Ketiga, pintar memilah dalam memilih fintech.
Saat ini sudah banyak aplikasi fintech yang beredar di dunia digital, seperti yang ditawarkan di App Store maupun di situs daring secara langsung.
Kamu perlu berhati-hati dan selektif dalam mengundung aplikasi fintech.
Sangat disarankan untuk mengunduh aplikasi yang telah tersertifikasi OJK dan tidak mengunduhnya langsung dari situs daring.
Lebih baik akses dari App Store karena biasanya aplikasi yang terdaftar di App Store sudah melalui penyaringan tertentu meskipun hal ini tidak selalu mengindikasikan aplikasi tersebut aman 100 persen.
Baca Juga: Ketua Dewan Komisoner OJK Sebut Akan Proses Hukum Pinjol Ilegal