Sonora.ID - Sebagai kaum rebahan maka akses yang mudah ke berbagai hal menjadi sebuah aspirasi tersendiri untuk menunjang kebutuhan maupun keinginan sehari-hari.
Kaum rebahan identik dengan fitur 'sekali klik' yang biasa ditawarkan oleh berbagai aplikasi dalam gawainya.
Salah satunya adalah fintech yang digunakan untuk bertransaksi, baik itu untuk kebutuhan investasi, menabung, ataupun sekedar belanja online.
Namun hal ini sempat memunculkan kekhawatiran dan ancaman mengingat beredarnya kabar terkait kebocoran data pribadi.
Hal ini disampaikan oleh Alwin J Kiemas selaku Wakil Sekretaris Jenderal III AFTECH & CEO TekenAja! 'Data Pribadi Aman, Pakai Fintech Nyaman' (12/11/21) dalam siaran Radio Motion FM.
"Semakin pesatnya perkembangan teknologi maka penjahat siber pun turut berkembang," ujar Alwin.
Alwin turut memberikan tips mudah yang dapat dilakukan agar kamu sebagai kaum rebahan dapat menghindari pencurian data namun tetap dapat menikmati fasilitas fintech.
Pertama, sebagai pelanggan kamu harus lebih berhati-hati ketika berada di ruang digital yang bisa diakses oleh banyak orang.
Kamu juga berperan sebagai pembentuk ekosistem digital kolektif dan tindakan positifmu dapat berkontribusi dalam menghapus persepsi negatif terkait dunia digital maupun fintech yang penuh dengan keraguan.
Kamu bisa membantu sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi kepada masyarakat atau aktif dalam mengadvokasikan ruang digital yang aman.
Baca Juga: Penting! 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol
Kedua adalah memahami identitas diri di dunia digital
"Banyak juga masyarakat yang kurang paham dengan pengamanan identitas mereka sendiri," ujar Alwin.
Memahami ini bisa dilakukan dengan meminimalisir update yang terlalu mengumbar hal-hal personal atau privasimu.
Misalnya sebatas ketika bepergian, usahakan kamu tidak mengunggah foto berikut dengan lokasi.
Hal ini berisiko untuk dilacak.
Ketiga, pintar memilah dalam memilih fintech.
Saat ini sudah banyak aplikasi fintech yang beredar di dunia digital, seperti yang ditawarkan di App Store maupun di situs daring secara langsung.
Kamu perlu berhati-hati dan selektif dalam mengundung aplikasi fintech.
Sangat disarankan untuk mengunduh aplikasi yang telah tersertifikasi OJK dan tidak mengunduhnya langsung dari situs daring.
Lebih baik akses dari App Store karena biasanya aplikasi yang terdaftar di App Store sudah melalui penyaringan tertentu meskipun hal ini tidak selalu mengindikasikan aplikasi tersebut aman 100 persen.
Baca Juga: Ketua Dewan Komisoner OJK Sebut Akan Proses Hukum Pinjol Ilegal
Keempat, jangan terlalu sering memberikan akses atau izin terhadap aplikasi.
Banyak aplikasi yang meminta izin penggunanya untuk mengakses beberapa fitur bawaan yang terdapat dalam gawai, misalkan galeri atau daftar kontak.
Meskipun terdengar sepele, ada baiknya kamu tidak memberikan akses atau jika tidak bisa, pilihlah pilihan 'allow only when using app' untuk membatasi transfer data ke aplikasi tersebut.
Kelima, sering-sering ganti kata sandi (password)
Salah satu kebiasaan kita yang buruk adalah tidak mau mengganti kata sandi secara rutin karena takut lupa.
Padahal dengan mengganti kata sandi kita terus memberikan proteksi terhadap akun kita.
Disarankan pula agar susunan kata sandi dibuat serumit mungkin, seperti menggunakan tanda baca.
Baca Juga: AFTECH Akan Luncurkan Situs cekfintech.id untuk Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal