Namun angka tersebut belum mewakilkan keseluruhan potensi yang ada karena berdasarkan kalkulasi, yang dikelola baru mencapai 10 triliun.
Untuk memaksimalkan keseluruhannya maka perlu kerjasama antar para pemangku kepentingan, seperti pemerintah melalui Kemenag, BAZNAS, dan lembaga pengelola zakat privat.
Hal ini sejalan dengan spirit pemberdayaan ekosistem zakat melalui literasi dan komunikasi.
Salah satu permasalahan tidak optimalnya pengelolaan zakat ini adalah masyarakat masih banyak menyalurkan zakat tidak lewat lembaga resmi sehingga tidak dapat tercatat.
"Selain itu, pengoptimalan pengelolaan zakat ini juga diharapkan dapat diambil perannya oleh para milenial maupun generasi mendatang," ujar Andi.
Terlebih, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang dengan begitu, besar harapan Kemenag jika anak muda akan berpartisipasi aktif dalam memberdayakan potensi pengelolaan zakat di Indonesia.
Untuk mencapai cita-cita tersebut, Kemenag menerapkan standar kompetensi berikut dengan pelatihan bagi calon-calon amil zakat.
Tambah Andi, "ini merupakan upaya pemerintah agar zakat dapat menjadi dukungan terhadap pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan".
Baca Juga: Terlihat Aman Namun Banyak Risikonya, Baca Ini Jika Ingin Investasi Properti!