Pemerintah Dorong Potensi Besar Pengelolaan Zakat di Indonesia, Salah Satunya Literasi

17 November 2021 14:30 WIB
Ilustrasi zakat
Ilustrasi zakat ( Pondok Yatim dan Dhuafa)

Sonora.ID - Zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang tercatat dalam Rukun Islam ketiga.

Zakat singkatnya adalah menyisihkan sebagian besar harta kita dan mengalokasikannya ke kelompok yang tidak mampu.

Hal ini dilakukan untuk menyucikan harta yang kita miliki agar berkah.

Di Indonesia sendiri pengelolaan zakat memiliki potensi sangat besar karena faktor populasi yang mayoritasnya didominasi oleh muslim. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Andi Yasri selaku perwakilan Kementerian Agama dalam 'Upaya Kementerian Agama jika Terjadi Pelanggaran dalam Pengelolaan Lembaga Amil Zakat' yang mengudara di Radio Motion (8/11/21)

"Potensi zakat di Indonesia sudah sangat besar yakni sebesar 233 triliun pada tahun 2019," ujar Andi.

Ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas pusat, kabupaten atau kota, dan  lembaga-lembaga berizin sudah cukup masif.

Secara jumlah, jumlah lembaga pengelolaan zakat yang tersebar di Indonesia adalah: 40 di tingkat nasional, 39 di provinsi, dan 30 kota atau kabupaten.

Baca Juga: Promosi Gagal Terus Menarik Pembeli? Mungkin Ini Penyebabnya!

Namun angka tersebut belum mewakilkan keseluruhan potensi yang ada karena berdasarkan kalkulasi, yang dikelola baru mencapai 10 triliun.

Untuk memaksimalkan keseluruhannya maka perlu kerjasama antar para pemangku kepentingan, seperti pemerintah melalui Kemenag, BAZNAS, dan lembaga pengelola zakat privat.

Hal ini sejalan dengan spirit pemberdayaan ekosistem zakat melalui literasi dan komunikasi. 

Salah satu permasalahan tidak optimalnya pengelolaan zakat ini adalah masyarakat masih banyak menyalurkan zakat tidak lewat lembaga resmi sehingga tidak dapat tercatat.

"Selain itu, pengoptimalan pengelolaan zakat ini juga diharapkan dapat diambil perannya oleh para milenial maupun generasi mendatang," ujar Andi. 

Terlebih, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang dengan begitu, besar harapan Kemenag jika anak muda akan berpartisipasi aktif dalam memberdayakan potensi pengelolaan zakat di Indonesia.

Untuk mencapai cita-cita tersebut, Kemenag menerapkan standar kompetensi berikut dengan pelatihan bagi calon-calon amil zakat.

Tambah Andi, "ini merupakan upaya pemerintah agar zakat dapat menjadi dukungan terhadap pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan".

Baca Juga: Terlihat Aman Namun Banyak Risikonya, Baca Ini Jika Ingin Investasi Properti!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm