Pemkot Makassar Usulkan Rp10 Miliar Lanjutkan Proyek RS Batua yang Berkasus

17 November 2021 15:55 WIB
RS Batua Makassar dikutip tribunnews
RS Batua Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Pembangunan rumah sakit (RS) Batua di jalan Abdullah dg. sirua bakal dilanjutkan tahun depan.

Diketahui, selama ini mangkrak lantaran adanya indikasi korupsi. Kasus sementara berproses di kepolisian.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan rencana untuk melanjutkan proyek berdasarkan usulan dewan.

Realisasinya, tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Usulan teman-teman di dewan dianggarkan ya kita anggarkan. Tadinya ada anggarannya saya coret tapi usulan teman-teman di Dewan akhirnya kembali lagi," ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Adapun anggaran yang diusulkan pemerintah sebesar Rp10 miliar. Bakal dibebankan dalam APBD pokok 2022.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Kepala Daerah yang Terima Hibah Bankeu Pemprov Sulsel

Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan dana itu digunakan untuk pembangunan beberapa lantai.

Harapannya, fasilitas kesehatan itu bisa segera difungsikan mengingat masih situasi pandemik covid 19.

"Belum bisa untuk semuanya, untuk lantai satu dan dua saja. Minimal bisa difungsikan dulu," jelasnya.

Diketahui, pembangunan RS Batua terpaksa dihentikan lantaran adanya indikasi korupsi. Temuan polisi, pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak layak digunakan.

Sejauh ini, telah ditetapkan 13 orang tersangka. Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, taksiran kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.

Baca Juga: Gangguan Listrik di Pulau Barrang Caddi, Ini Penjelasan Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm