Plt Gubernur Sulsel Anggarkan Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Gowa

18 November 2021 12:05 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan sambutannya pada Hari Jadi ke 701 Kabupaten Gowa
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan sambutannya pada Hari Jadi ke 701 Kabupaten Gowa ( Humas Pemprov Sulsel)

Gowa, Sonora.ID -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Gubernur tidak tinggal diam mendengar keluhan Bupati Gowa terkait kondisi jalan Provinsi yang rusak 

Andi Sudirman mengaku telah  mengusulkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Gowa. Utamanya Jalan Tun Abdul Razak dan juga di Pattallassang atau Jalan Bu'rung-bu'rung, sesuai permintaan Bupati Gowa. 

Menurutnya, Pemprov Sulsel  bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan berupaya menyelesaikan persoalan infrastruktur dua jalan itu. 

Pihaknya telah menyampaikan ke DPRD Sulsel untuk dianggarkan tahun depan. 

"Sekitar empat bulan lalu disampaikan soal Jalan Hertasning itu dan sudah masuk dalam anggaran tahun depan,' jelasnya. 

Plt Gubernur mengungkapkan, pihaknya sudah melihat fakta di lapangan terkait infrastruktur jalan. Memang butuh untuk dianggarkan.

Baca Juga: Layanan Paspor Bakal Hadir di Kabupaten Gowa, Sulsel

Pihaknya bahkan telah menginstruksikan Dinas PUTR untuk mempriotaskan perbaikan untuk dua jalan tersebut. 

Akan tetapi, Plt Gubernur juga memohon Pemda Gowa serta masyarakat untuk bersabar. Karena perbaikan jalan tersebut akan diselesaikan secara bertahap pada tahun depan. 

"Mengingat kondisi keuangan sebelumnya dimasa pandemi, post anggaran diprioritaskan untuk membantu penanganan Covid-19," imbuh Sudirman. 

Berdasarkan hitung-hitungannya, total anggaran yang akan dikucurkan untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Gowa mencapai Rp200 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

Baca Juga: Lelang Jabatan Banyak Peminat, Wali Kota Makassar: Belum Tentu Plt

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm