Jenderal Andika Perkasa Resmi jadi Panglima TNI, Ini Segudang Prestasi yang Dimilikinya!

18 November 2021 12:30 WIB
Jabatan Panglima TNI resmi diserahkan dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Jabatan Panglima TNI resmi diserahkan dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021). ( Puspen TNI via Kompas.com)

Sosok Jenderal Andika
Mengutip Tribun Jabar, Andika diketahui mengenyam pendidikan S1 Jurusan Ekonomi di universitas dalam negeri.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 dan S3-nya di luar negeri.

Andika merupakan lulusan The George Washington University.

Tak hanya itu, ia juga pernah menempuh studi di National Defense University, Norwich University, dan Harvard University.

Baca Juga: Besok Jumat, Direncanakan Jenderal Andika Akan Jalani Fit and Proper Test di DPR RI

Pada 2020 lalu, Andika menerima Medali Kehormatan dari Pemerintah Amerika Serikat, Medali the Legion of Merit, degree of Commander.

Dikutip dari tniad.mil.id, medali tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan AS.

Medali itu disematkan secara langsung oleh Jenderal James C Mc Conville. dalam Upacara Resmi Penyambutan di Whipple Field, Arlington, AS pada 30 Januari 2020.

Diketahui, medali tersebut diberikan karena Andika Perkasa, dalam masa jabatannya sebagai KSAD, telah memberikan pengabdian luar biasa dan memperkuat hubungan Angkatan Darat Indonesia dan AS.

Upaya Andika tersebut memberikan kontribusi positif bagi stabilitas keamanan kawasan Indo Pasifik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm