Bahkan, jika tindakan yang dengan sengaja memecahkan aset milik daerah tersebut sudah dianggap meresahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menggandeng aparat penegak hukum dari Kepolisian.
"Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan ada efek jera bagi pelaku," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, penegasan yang diungkapkan Mukhyar itu muncul lantaran pecahnya pot bunga di kawasan Jalan A Yani tersebut tidak hanya sekali ini saja terjadi.
"Kalau tidak salah, sudah tiga kali. Kemarin itu pelakunya orang yang memiliki kekurangan di mentalnya. Untuk kejadian sekarang ini masih kita selidiki," ujarnya.
Untuk sementara, ia melanjutkan, pot bunga yang pecah tadi beserta tanaman di dalamnya sudah diamankan ke gudang DLH oleh petugas.
Pihaknya juga bakal melakukan patroli di beberapa titik pedestrian yang dianggap rawan, dijahili oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
"Karena kalau kita tidak memakai pot, median jalan di Jalan A Yani khususnya di kawasan Km 4 sampai dengan 6 tidak memadai untuk ditanami langsung. Jadi mau tidak mau kita harus lebih meningkatkan pengawasannya," tuntasnya.
Baca Juga: Vaksinasi Untuk Banua, Sasar Warga Kuin Kecil Banjarmasin Selatan