Manado, Sonora.ID - Petugas terpaksa melakukan tindakan represif terhadap satu keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris, yang melakukan blokade di lokasi pembangunan proyek jalan boulevard.
Kericuhan sempat terjadi karena pihak keluarga sengaja menghalangi alat berat yang akan melakukan pekerjaan proyek. Sempat terjadi pula saling rampas kursi plastik antara petugas dengan keluarga.
Aksi blokade dilakukan keluarga dengan cara memarkir dua unit kendaraan roda empat di tengah akses jalan menuju lokasi proyek.
Keluarga menolak proyek dilanjutkan karena masih mempermasalahkan pembongkaran makam leluhur mereka yang berada di lokasi proyek.
“Sesuai kesepakatan dengan balan jalan dan ppk bahwa sebelum ada penyelesaian kuburan belum ada kegiatan proyek sama sekali,” kata keluarga pemilik lahan Asnat Baginda di Molas, di Manado, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Seorang Pria Batal Kencan Prostitusi Online
Ada belasan makam leluhur yang dibongkar dan dipindahkan tanpa seizin pihak keluarga.
“Siapa yang bertanggung jawab atas pengrusakan makam leluhur kami dan pencurian tulang belulang, “ imbuh Asnat.
Setelah melalui proses negosiasi, pihak keluarga yang salah satunya adalah seorang nenek berusia 82 tahun, akhirnya bersedia meninggalkan lokasi.
“Saya selalu minta memperlihatkan bukti kepemilikan mereka, berupa register tanah, girik, atau lainnya. Tapi sampai sekarang mereka tidak pernah menunjukan ke saya. Karena saya harus meletakan orang itu sesuai dengan legal standingnya, “ ungkap Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan.
Selain petugas kepolisian, puluhan petugas Satpol PP kota Manado juga diterjunkan untuk membantu pengamanan pekerjaan proyek.
Baca Juga: BRAVO! Polresta Manado Gagalkan Peredaran 40 Paket Sabu