Palembang, Sonora.ID - Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Palembang dilanda insiden membesarnya api di lokasi pemusnahan barang-barang ilegal pada Kamis (18/11) siang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, insiden tersebut terjadi pasca dilakukannya pemusnahan barang-barang ilegal oleh Bea & Cukai Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur.
Mengklarifikasi insiden tersebut, Plt. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Wilayah Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto menjelaskan, bahwa insiden membesarnya api di lokasi pemusnahan tersebut berawal dari proses penggilasan barang-barang ilegal oleh buldozer.
"Jadi pada saat pemusnahan, api yang ada di lokasi pemusnahan memang sudah kita padamkan pada saat itu, namun ketika proses penggilasan muncul percikan api di area pemusnahan itu dan akhirnya terjadi insiden membesarnya api karena tercampur dengan alkohol," ungkapnya.
Wibowo menambahkan, proses pemadaman pada saat kejadian juga terbilang cepat dikarenakan pihaknya telah mempersiapkan mobil pemadam kebakaran di setiap agenda pemusnahan.
Baca Juga: KSBSI Sumsel Tuntut Adanya Kenaikan UMP 2022