"Tentunya di setiap pemusnahan kami selalu mempersiapkan mobil pemadam kebakaran, sehingga pada kejadian tadi hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit untuk memadamkan api, dan saat ini halaman kantor kita sudah kembali bersih," ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) 2021 yang dilakukan di Halaman KPPBC TMP B Palembang.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan diantaranya rokok, senjata tajam, sex toys, pakaian, sepatu, tas dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Teknologi Informasi Sama Sekali Tidak Berhubungan dengan Komputer