Palembang, Sonora.ID - Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Palembang dilanda insiden membesarnya api di lokasi pemusnahan barang-barang ilegal pada Kamis (18/11) siang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, insiden tersebut terjadi pasca dilakukannya pemusnahan barang-barang ilegal oleh Bea & Cukai Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur.
Mengklarifikasi insiden tersebut, Plt. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Wilayah Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto menjelaskan, bahwa insiden membesarnya api di lokasi pemusnahan tersebut berawal dari proses penggilasan barang-barang ilegal oleh buldozer.
"Jadi pada saat pemusnahan, api yang ada di lokasi pemusnahan memang sudah kita padamkan pada saat itu, namun ketika proses penggilasan muncul percikan api di area pemusnahan itu dan akhirnya terjadi insiden membesarnya api karena tercampur dengan alkohol," ungkapnya.
Wibowo menambahkan, proses pemadaman pada saat kejadian juga terbilang cepat dikarenakan pihaknya telah mempersiapkan mobil pemadam kebakaran di setiap agenda pemusnahan.
Baca Juga: KSBSI Sumsel Tuntut Adanya Kenaikan UMP 2022
"Tentunya di setiap pemusnahan kami selalu mempersiapkan mobil pemadam kebakaran, sehingga pada kejadian tadi hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit untuk memadamkan api, dan saat ini halaman kantor kita sudah kembali bersih," ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) 2021 yang dilakukan di Halaman KPPBC TMP B Palembang.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan diantaranya rokok, senjata tajam, sex toys, pakaian, sepatu, tas dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Teknologi Informasi Sama Sekali Tidak Berhubungan dengan Komputer