Jelang Liburan Nataru, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja

19 November 2021 19:40 WIB
Jelang Liburan Nataru,  Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja
Jelang Liburan Nataru, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja ( Budi/Sonora Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif.

SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada hari ini, Jumat (19/11/2021).

Eri menyampaikan bahwa SE ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang menyatakan bahwa Kota Surabaya berada pada PPKM level 1.

Tentunya, dengan PPKM level 1 ini ada beberapa kelonggaran dalam melakukan aktivitas bermasyarakat dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya, maka diperlukan kegiatan  penemuan aktif kasus pada tempat kerja atau usaha, baik di lingkungan pemerintahan maupun  swasta,” kata Wali Kota.

Baca Juga: Atasi Genangan di Surabaya Barat, Wali Kota Eri Bikin Dua Bozem dan Tinggikan Jembatan

Oleh karena itu, maka Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR yang difasilitasi oleh puskesmas wilayah setempat.

Sasarannya adalah 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.

“Pelaksanaan tes Swab ini akan dimulai pada tanggal 24 November 2021 di bawah koordinasi Dinas  Kesehatan Kota Surabaya. Jadi, ini dalam rangka active case finding,” kata Eri.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan positif  Covid-19 dan tidak bergejala ataupun bergejala ringan, maka wajib melakukan isolasi di tempat  isolasi yang sudah disediakan oleh Pemkot Surabaya.

“Bagi yang positif, tolong nanti langsung isolasi di tempat yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Musnahkan Handphone dan Rokok Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm