Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghimbau masyarakat pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap berada di rumah saja guna mencegah timbulnya kerumunan.
Himbauan tersebut seiring dengan beredarnya kabar bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11) lalu.
Deru mengatakan, dirinya telah memberikan pemerintah kepada Biro Hukum untuk segera mungkin membuat draft aturan yang akan diterapkan saat Nataru nanti.
Baca Juga: Dukung Anak yang Hidup dengan HIV, Ayo Donasi Lewat Selembar Foto
“Saya sudah memerintahkan biro hukum untuk membuat draft aturan Natal dan Tahun Baru, jangan mengurangi kemeriahannya, tapi tetap harus disiplin prokes,” kata Deru, Jum’at (19/11).
Menurut Deru, meskipun saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah melandai, protokol kesehatan tetap harus dijaga secara ketat dan maksimal.
“Memang kondisi pandemi Covid-19 ini sudah melandai tapi kita tetap harus menjaga protokol kesehatan, jangan sampai usai nataru terjadi penambahan kasus positif Covid-19, untuk itu saya meminta masyarakat agar tetap dirumah saja pada pelaksanaan Nataru nanti,” tutup Deru.
Baca Juga: Disdik Sumsel Dorong Peserta Didik Miliki Jiwa Enterpreneur