1. Tidak ada air; sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah masuk.
2. Sedang sakit; apabila terkena air bagian anggota wudhu-nya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.
3. Dalam perjalanan/musafir dan sangat sulit mendapatkan air.
4. Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci
Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yakni :
1. Segala yang membatalkan wudhu.
2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
3. Murtad, keluar dari Islam.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jumat Beserta Ganjaran Pahala yang Didapat