Sonora.ID - Air merupakan salah satu komponen terpenting dalam berwudhu, namun dalam kondisi tertentu air tidak selamanya menjadi syarat wajib dalam berwudhu
Karena terkadang kita tidak menemui air di suatu tempat.
Sebagai agama yang sempurna, Islam tak pernah mempersulit hambanya termasuk dalam berwudhu. Ketika tidak ditemui air maka dapat diganti berwudhu dengan cara tayamum.
Mengutip KBBI, tayamum adalah cara dalam Islam untuk bersuci dari hadas kecil atau besar dengan debu yang suci, dengan cara tertentu karena tidak ada air atau karena halangan memakai air.
Dilansir dari tribunnews.com, tayamum dilakukan sebagai ganti dari wudhu atau mandi wajib. Seorang muslim sedang dalam perjalanan jauh melakukan tayamum sebagai cara bersuci sebelum melaksanakan salat.
Berikut tata cara tayamum dilengkapi dengan niat, doa, syarat dan hal-hal yang membatalkannya:
Niat tayamum
Adapun niat tayamum sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi taaalaa
Artinya: "Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta’ala".
Tata cara tayamum
Adapun tata cara tayamum sebagaimana dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yakni:
Baca Juga: MasyaAllah, Berikut Keistimewaan dan Amalan Hari Jumat
-Niat
-Mula mula meletakkan dua belah tangan di atas debu untuk diusapkan ke muka.
-Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan.
-Mengusap dua belah tangan hingga siku siku dengan debu tanah dua kali.
-Memindahkan debu kepada anggota yang diusap.
-Tertib (berturut-turut).
Mengusap di atas bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudlu, tetapi cukup menyapukan saja'dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air.
Sunat Tayammum
1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim).
2. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri.
3. Menipiskan debu
Selain itu, Allah SWT juga memperbolehkan bertayamum melalui firmannya,
"Dan jika kamu sakit tau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nissa [4]:43)[4]
Dikutip dari Buku PAI-BP SD kelas IV Kurikulum 2013, seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila:
Baca Juga: Lengkap! Berikut Ini Tata Cara, Doa dan Manfaat dari Sholat Dhuha
1. Tidak ada air; sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah masuk.
2. Sedang sakit; apabila terkena air bagian anggota wudhu-nya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.
3. Dalam perjalanan/musafir dan sangat sulit mendapatkan air.
4. Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci
Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Hal yang membatalkan tayamum
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yakni :
1. Segala yang membatalkan wudhu.
2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
3. Murtad, keluar dari Islam.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jumat Beserta Ganjaran Pahala yang Didapat