Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Karanganyar Resmi Buka Gerai Layanan Pajak di MPP

19 November 2021 20:05 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar ( Kanwil DJP Jateng II)

Solo, Sonora.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar resmi telah membuka gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Pajak (MPP).

Pembukaan gerai layanan pajak ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono serta perangkat daerah dan Kepala Instansi Vertikal yang termasuk dalam organisasi penyelenggara Mal Pelayanan Pajak (MPP) Kabupaten Karanganyar.

Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar ini merupakan salah satu bentuk pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Tujuan dari adanya Mal Pelayanan Pajak (MPP) ini merupakan upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dalam hal ini, terdapat 24 instansi juga yang turut membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Segarnya Sensasi Makan Soto dalam Cangkir, Kuliner Unik di Solo dengan View Pinggir Sawah

Gedung Mal Pelayanan Pajak (MPP) sendiri terletak di Jalan Ngaliyan, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar.

Gedung ini berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar.

Sesuai dengan PER-04/PJ/2019 mengenai Layanan Pajak Tertentu Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar memberikan layanan di Mal Pelayanan Pajak (MPP) Kabupaten Karanganyar berupa Pendaftaran NPWP, cetak ulang kartu NPWP, aktivasi EFIN, pembuatan Kode Billing tanpa akun, Informasi KSWP, konsultasi perpajakan, asistensi layanan mandiri.

Dengan adanya Mal Pelayanan Pajak ini diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak sehingga kepatuhan semakin meningkat, khususnya masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Barangbukti Curanmor Tak Bertuan, Kapolresta Surakarta Himbau Bagi Warga Yang Merasa Kehilangan Diizinkan Untuk Datang Dan Mengecek Ke Markas Polresta Surakarta

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm