"Tapi kalau hasilnya kacau tidak menutup kemungkinan akan langsung kita hentikan. Bahkan kalau saat uji coba tiba-tiba kacau akan langsung kota stop juga. Kita tidak berani ambil risiko," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam uji coba operasional pasar terapung, pihaknya juga telah meminta bantuan dari jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan untuk pengawasannya di lapangan.
Baca Juga: Ironi! Kondisi Replika Rumah Lanting Memprihatinkan, antara Renovasi atau Dimusnahkan
"Kita sudah kerjasama dengan instansi terkait. Ada sekitar 50 acil jukung pasar terapung yang sudah divaksin dan boleh berjualan. Kita juga kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menggelar vaksinasi di siring," tambahnya.
Diketahui, rencana pembukaan wisata andalan Kota Banjarmasin ini merupakan keputusan yang diambil dengan acuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021, terkait penerapan PPKM Level II di Kota Banjarmasin.
Hal ini dilakukan, untuk memicu kembali geliat perekonomian masyarakat yang lama terpuruk akibat dihantam pandemi.