Melalui Kick Off Sosialisasi, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan UU HPP Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

20 November 2021 17:05 WIB
Acara Kick Off Sosialisasi UU HPP
Acara Kick Off Sosialisasi UU HPP ( Kanwil DJP Jateng II)

Sonora.ID - Indonesia maju merupakan cita-cita untuk menjadi negara high income dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. 

Sementara itu, reformasi perpajakan sangat penting untuk mendukung terwujudnya Indonesia maju.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam acara Kick Off Sosialisasi UU HPP, beliau juga mengungkapkan bahwa di masa bonus demografi ini menjadi momentum reformasi untuk penguatan fondasi dan daya saing, maka dibutuhkan reformasi struktural yang didukung dengan reformasi fiskal yang berkelanjutan.

Acara yang merupakan awal rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak ini diselenggarakan pada Hari Jumat, 19 November 2021 di Bali Nusa Dua Convention.

Baca Juga: Kampung Wisata Membatik, Rasakan Pelayanan Maksimal PLN

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa dalam mewujudkan Indonesia maju ini Pandemi Covid – 19 telah mengguncang perekonomian dan menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan.

Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi terkontraksi sebesar -2,07% dan berada jauh di bawah ekspektasi APBN yaitu 5,3%.

Penerimaan pajak melemah hingga berada di bawah kondisi rata–rata dalam lima tahun terakhir di angka 10,2%. Sementara itu, defisit dan rasio utang meningkat tajam.

Hingga saat ini APBN tengah berusaha menahan penurunan keadaan. Oleh karena itu untuk mengantisipasi dampak pemulihan ekonomi pascapandemi, reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel semakin dibutuhkan sehingga terbitlah Undang–Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga: Gubernur BI Tetap Prediksi Ekonomi Global 2021 Tumbuh 5,7 persen

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm