“Berikutnya, Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi, seluas 100 hektar yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” ujar Mahfud MD, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik obligor dan debitur BLBI. Pada bulan November ini, Satgas BLBI telah melakukan penyitaan aset milik PT Timor Putra Nasional, yang menjadi jaminan atas kredit PT Bank Dagang Negara.
Aset tersebut berupa empat lahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:
- Tanah seluas 530.125 meter2 di Desa Kamojing
- Tanah seluas 98.896 meter2 di Desa Kalihurip
- Tanah seluas 100.985 meter2 di Desa Cikampek Pusaka
- Tanah Seluas 518.870 meter2 di Desa Kamojing
PT Timor Putra Nasional merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dimana PT Timor Putra Nasional memiliki utang kepada negara, dalam perkara BLBI sebesar Rp 2,6 Triliun.
Baca Juga: Selain Jiwasraya dan ASABRI, Ini Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia