Menparekraf : Prioritaskan Penanganan COVID-19, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

23 November 2021 10:30 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menggelar keterangan pers mingguan membahas isu-isu industri pariwisata, Senin (22/11/21)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menggelar keterangan pers mingguan membahas isu-isu industri pariwisata, Senin (22/11/21) ( Kemenpar)

Jakarta,Sonora.Id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyebutkan secara tegas bahwa saat libur natal dan tahun baru 2021-2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru dan memastikan kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor parekraf dapat terus berkelanjutan.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru diambil sebagai langkah preventif. Dimana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan COVID-19 hampir dua kali lipat. Walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus COVID-19 saat nataru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.

“Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga. Dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri, setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut,” jelas Menparekraf Sandiaga, saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona lt.2, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sandiaga Uno Akan Uji Coba Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Semua Pihak Taati PPKM Darurat

Menparekraf Sandiaga menambahkan kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.

“Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi. _We cannot afford mistake_,” ujarnya.

Lalu, berkaitan dengan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau. Menparekraf menyampaikan sejauh ini memang belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung. Untuk itu, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan, baik kebijakan visa, ketentuan _direct flight_, serta karantina. Dan juga memantau situasi dari negara pasar potensial seperti Australia.

“Karena Australia ini merupakan pasar wisatawan mancanegara terbesar, khususnya untuk Bali. Jadi akan segera kita putuskan setelah melakukan evaluasi dengan tim, baik itu mekanisme karantina dengan sistem _bubble_ atau sistem non karantina tapi mengharuskan pelaku perjalanan internasional sudah tervaksin dosis lengkap,” kata Sandiaga.

Selain itu, permintaan dari paasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada November - Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak. Pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia pun sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India, termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini.

Menparekraf menjelaskan bahwa Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kemenlu. Berkaitan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan _Mutual Recognition Arrangement_ (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.

Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, secara teknis aplikasi _tracing_ dan _tracking_ melalui PeduliLindungi ke dua negara akan dihubungkan, sehingga wisman dapat dipantau dari mulai keberangkatan hingga kembali lagi ke negaranya.

Menparekraf pun berharap hal tersebut bisa segera disepakati. Untuk saat ini draft MRA sudah disusun oleh Kemenlu dan sedang di evaluasi oleh Kemenkes.

Sementara untuk Kepulauan Riau, hingga 12 November 2021 tercatat ada 159 wisatawan mancanegara masuk ke Kepulauan Riau melalui pintu Batam.

“Ini adalah fase kebangkitan ekonomi. Harapannya kuartal keempat akan meningkat dan menjadi tinggal landas di 2022 untuk pembukaan kembali sektor parekraf yang akan menciptakan lapangan kerja antara 10 sampai 20 persen kedepan,” ujar Menparekraf.

Pada kesempatan itu, Menparekraf juga turut mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam perhelatan World Super Bike yang berlangsung di Mandalika. Tentunya dari ajang tersebut ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dan perlu diperbaiki kedepannya untuk menyambut MotoGp.

“Sekarang kami sudah menunjuk tim evaluasi yang akan mengidentifikasi hal apa saja yang harus diperbaiki agar persiapan untuk MotoGp tahun depan lebih baik lagi,” kata Sandi.


*l

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm