Makassar, Sonora.ID - Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa di depan kantor dinas tenaga kerja (Disnaker), jalan ap petterani.
Mereka mendesak kenaikan upah minimum (UMK) 2022 menjadi 10 persen.
Dalam pantauan, puluhan buruh membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai bendera hingga spanduk. Terlihat juga mereka membawa mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Massa terlihat membentangkan spanduk bertulisan tolak upah murah dan penetapan upah berdasarkan formula peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021.
“Mereka sendiri yang membuat regulasinya dalam undang-undang nomor 11 tentang cipta kerja, kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ujar Taufik selaku jendral lapangan.
Massa aksi juga menggaungkan yel-yel. Aparat kepolisian tampak berjaga dan lalu lintas terpantau macet beberapa kilometer.
Dia mengangap, acuan penetapan upah minimum lebih memberikan proteksi kepada pengusaha dari pada kaum buruh pekerja.
Baca Juga: UMK Makassar 2021 Naik 2 Persen, Begini Tanggapan Para Pengusaha
Padahal negara seharusnya memproteksi hak kaum buruh sebagai elemen rnasyarakat yang lemah.
"Berdasarkan survey kami di beberapa pasar di Kota Makassar, hasil dari peninjauan kebutuhan hidup layak berada di angka Rp 4.481.285 sesuai dengan 64 komponen dan jenis kebutuhan hidup layak," jelasnya.
Sedangkan upah di Makassar saat ini angkanya berada sangat jauh dari angka kebutuhan hidup layak. Sampai saat ini, dewan pengupahan maupun pemerintah tidak pernah mengumumkan kebutuhan hidup layak yang seharusnya menjadi acuan penetapan upah mimmum.
"Dan formula PP 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai dasar penetapan upah minimum menurut kam sangat bertentangan dengan aturan lainnya yang terkait dengan kebutuhan hidup layak dan penetapan upah minimum,"
"Untuk itu kami dari Aliansi Perjuangan Rakyat menyatakan sikap naikkan upah minimum sebesar 10 persen dan tolak penetapan upah berdasarkan formula PP 36 tahun 2021 dan cabut UU no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja," tutupnya.
Baca Juga: Kepala BPJPH Dorong Pemasaran Produk Halal UMK Makin Terdigitalisasi