"Saat ini ekonomi baru bergeliat. Perusahaan-perusahaan pun baru mulai merangkak, tapi kalau sudah upah naik signifikan, pengusaha enggak bisa meneruskan usahanya, otomatis mereka tidak mampu bayar karyawan. Saya yakin peraturan tentang upah ini dibuat oleh para ahli dibidangnya, dan melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis, dan pertimbangan yang mendalam," kata Ning.
Lebih lanjut Ning mengatakan bahwa pandemi yang sudah mulai turun ini menjadi momen berharga untuk mengajak para investor masuk ke Jabar dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
"Dengan adanya investasi masuk, para buruh juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau bidangnya," pungkas Ning.