Solo, Sonora.ID - Polres Wonogiri berhasil meringkus dua ABG setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Dua ABG tersebut adalah DB (14) dan AG (14), mereka merupakan warga kecamatan Jatipuro, Kabupaten Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi menginformasikan bahwa keduanya diamankan pada Jumat (19/11/2021) lalu.
"Pelaku pencurian pelajar SMP berusia 14 tahun, DB diamankan di rumahnya, sedangkan AG diamankan saat akan menjual hasil curian di Slogohimo," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (21/11/2021).
Pelaku melakukan aksi pada Senin (15/11/2021) lalu sekitar pukul 16.00
Keduanya terbukti telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru dengan nomor polisi AD 6950 QG milik seorang petani, dengan kondisi motor yang sudah terpisah atau terperetel.
Supardi juga menemukan barang bukti lain yang disita, yakni sebuah sepeda motor Yamaha Vega berwarna putih dengan nopol B 3297 NPZ.
Bermula pada saat petani di Wonogiri, Parto Samino (68) yang pergi ke sawah untuk mencangkul dengan mengendarai sepeda motor.
"Korban pergi ke sawah sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor tersebut," jelasnya kepada TribunSolo.com, Minggu (21/11/2021).
Ketika sampai di sawah yang berlokasi di Dukuh Johor, RT 16/4, Desa/Kecamatan Jatisrono, korban segera memakirkan sepeda motor miliknya di tepi sebuah gubuk.
Baca Juga: Nenek Ayu Ting-ting Lakoni Perawatan Wajah, Hingga Terlihat Lebih Awet Muda dari Umurnya