Solo, Sonora.ID - Muhammad Nasrun Nur Usman, pemuda berusia 35 tahun asal Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten merupakan seorang pemuda yang menjadi miliarder dadakan saat ini.
Menjadi pemuda sukses yang memiliki uang milyaran rupiah merupakan impian dan harapan sebagian orang.
Ia menjadi miliarder dadakan karena tanah miliknya tergilas oleh Tol Solo-Jogja.
Tidak semua orang tergiur untuk berfoya-foya ketika sedang mendapatkan rejeki nomplok.
Nasrun lebih memilih uang Rp 1,1 miliar yang telah mendarat di tangannya untuk berinvestasi daripada membeli mobil.
Ia mendapatkan kompensasi setelah tanah miliknya yang mempunyai luas 1.400 meter persegi terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja.
"Tanah saya yang terdampak sekitar 1.400 meter persegi uang gantinya Rp 1,1 miliar," ujar dia saat ditemui setelah menerima pembayaran UGR.
Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh, total lahan persawahan miliknya mempunyai luas sekitar 2.100 meter persegi.
Maka masih tersisa sekitar 700 meter persegi, karena yang terdampak proyek Trans Jawa tersebut hanya seluas 1.400 meter persegi.
Baca Juga: Punya Karakter dan Kepribadian yang Epik, 5 Shio Ini Paling Banyak Melahirkan Orang Sukses
Ia juga menambahkan jika kompensasi yang diterima akan digunakan kembali untuk membeli tanah karena itu merupakan wasiat dari simbah.
"Sementara ini mau dibelikan tanah lagi karena sudah wasiat dari simbah. Tanah ini kan punya keluarga, saya cuma mewakili saja mengambil UGR ini," tambahnya.
Setelah menyelesaikan pembukaan rekening pada tahap pencairan UGR tersebut, Nasrun langsung didatangi oleh sales mobil guna menawarkan mobil terbaru.
Dengan mengutamakan pesan dari simbah, ia enggan untuk menerima tawaran mobilnya.
"Tadi ditawari sales beli mobil tapi kurang tertarik karena mobil sudah punya, ini sisanya untuk usaha keluarga, " jelasnya.
Sebelumnya, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten Christian Nugroho menginformasikan jika di Desa Tarubasan terdapat 93 bidang tanah yang dikompensasikan UGR tahap pertama.
"Untuk Desa Tarubasan ini totalnya ada 93 bidang tanah yang menerima UGR, nilai UGR-nya Rp 69 miliar," katanya.
Christian menambahkan di Desa Tarubasan sebagian besar tanah yang terdampak proyek merupakan lahan persawahan.
Dan untuk penerimaan kompensasi yakni paling besar senilai Rp 1,7 miliar dan paling rendah senilai Rp 40 juta.