Sonora.ID - Berkaca dari kejadian gelombang 2 Covid-19 di Indonesia yang terjadi setelah libur Hari Raya Lebaran, saat ini pemerintah dan berbagai pihak terus mengusahakan agar tidak terjadi gelombang 3 pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Bukan hanya kerja sama dari pemerintah, pihak keamanan, dan pihak tenaga medis, tetapi upaya pencegahan kenaikan Covid-19 ini juga perlu dilakukan oleh masyarakat.
Dalam Dialog Produktif Media Centre Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M Adib Khumaidi menyatakan bahwa sebenarnya masyarakat memegang peran yang sangat besar dalam upaya menekan potensi kenaikan kasus tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta agar terus disiplin dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan tidak menurunkan standar prokes tersebut.
“Yang terpenting adalah standar yang sudah ada sekarang harus dipertahankan, jangan mencoba mengurangi standar,” tegasnya.
Adib menyebutkan, koordinasi di tingkat daerah juga harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus.
“Kami yakin teman-teman di daerah sudah belajar banyak dari kenaikan kasus sebelumnya, dengan persiapan dan koordinasi yang terus dilakukan sehingga kita siap kalau terjadi lonjakan kasus. Mudah-mudahan tidak terjadi,” tuturnya.
Terkait antisipasi menjelang Nataru apabila terjadi lonjakan kasus, Adib menambahkan bahwa kesiapan tenaga kesehatan perlu didukung dengan kesiapan lain seperti obat dan peralatan.
Baca Juga: Menparekraf : Prioritaskan Penanganan COVID-19, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru
“Bukan hanya kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia), tapi bagaimana mereka terfasilitasi dengan obat, alat kesehatan, oksigen. Tapi dari sisi SDM, saya yakin teman-teman di daerah siap,” ujarnya.
Walaupun kasus saat ini rendah, Adib menekankan untuk tidak meninggalkan kewaspadaan, mengingat COVID-19 selalu berkembang dan berubah.
Dalam hidup berdampingan dengan COVID-19, intervensi kepada virus tidak dapat dilakukan. Sebaliknya, manusia sebagai host (inang) dapat melakukan upaya adaptasi agar selamat (survive) dengan memperhatikan lingkungan.
Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda menegaskan besarnya peran pemerintah daerah dalam upaya menekan risiko penularan diakibatkan oleh mobilitas libur Nataru, termasuk mencegah kerumunan dan memastikan masyarakat mematuhi aturan.
“Selama tidak ada perpindahan manusia, maka kasus infeksi atau penularan bisa ditekan,” kata Falla.
Ia mengharapkan masyarakat memahami, bahwa pembatasan mobilitas ditetapkan bukan untuk menghambat pulihnya perekonomian, melainkan untuk mencoba mengendalikan COVID-19 agar pada bulan-bulan berikutnya, Indonesia bisa mempertahankan situasi yang telah membaik saat ini.
“Kebijakan (PPKM) diambil untuk menyelamatkan yang paling penting dulu, yaitu nyawa manusia,” ujar Falla yang juga seorang dokter ini.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Apa Kata Masyarakat?
Selanjutnya, masyarakat perlu menghidupkan pola pikir bahwa hidup harus selalu berhati-hati dan peka terhadap kondisi dan data di tempat mereka berpijak. Kepekaan tersebut, kata Falla, akan membuat masyarakat dapat lebih adaptif menyikapi perkembangan yang ada.
Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk mengurangi mobilitas, masyarakat juga beradaptasi untuk memanfaatkan waktu di rumah dengan kegiatan-kegiatan produktif. Misalnya, dengan melakukan aktivitas bersama orang tua dan anak, membuat produk keterampilan atau prakarya.
Salah satunya, prakarya dari kardus Prakardus yang mudah digarap di rumah karena dilengkapi petunjuk pembuatan dan alatnya.
Hasil akhirnya juga berupa barang yang dapat dipakai anak, seperti lampu, tempat pensil, atau kalender.
Pendiri Prakardus, Muhammad Luqman Baehaqi menjelaskan bahwa karena tidak bepergian, maka antusiasme masyarakat akan produk prakarya makin tinggi.
“Banyak orang tua dan anak ingin mengisi waktu dengan lebih berkualitas dan yang paling penting, orang tua juga terlihat, sehingga juga akan memperkuat ikatan orang tua dengan anak,” paparnya.
Luqman mengajak untuk tidak keluar rumah bila tidak betul-betul perlu. (*Adv)
Baca Juga: Kata Ahli Soal Penetapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru